Pelapor dapat mengakses sistem Whistle Blower melalui portal online resmi Mega Finance atau mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi. Anda juga dapat mengirimkan laporan Anda melalui wbs@megafinance.co.id.
Pelaporan yang disampaikan oleh Pelapor, sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagai berikut:
Termasuk di antaranya penyalahgunaan wewenang, kecurangan keuangan, pelanggaran etika, dan pelanggaran hukum yang merugikan perusahaan dan pelanggan seperti:
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan dilindungi dengan ketat sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pelapor seperti: